Kamis, 19 April 2012

Desain Jepara Diklaim China dan Prancis


JEPARA - Setelah sebelumnya muncul  klaim desain dari Kota Ukir oleh pengusaha asal Inggris, Belanda, dan AS, kini muncul kasus baru. Desain kursi bermotif kepiting dan sejenisnya yang  diproduksi perajin Jepara belasan tahun terakhir, kini diklaim China. Pada saat hampir bersamaan, desain meja bar (bar table) diklaim oleh Prancis.

Fenomena tersebut menimbulkan kegusaran bagi pelaku usaha furnitur di Jepara. Klaim desain oleh negara lain itu bisa mengganjal akses pasar ekspor industri furniture Indonesia (khususnya Jepara) ke negara yang mengkalim.

Klaim oleh China dan Prancis tersebut mencuat dalam konferensi pers yang diselenggarakan Jepara Furniture & Design Center (JFDC) di Gedung Jepara Trade and Tourism Center (JTTC) di Desa Rengging, Kecamatan Pecangaan, Kamis (16/10). Keterangan pers tersebut dilakukan jelang Malam Anugerah Indonesia Furniture Design Awards (Ifida) atau Lomba Desain Furnitur Nasional 2008 yang akan digelar, Jumat (17/10) malam di Jepara. Ketua Asosiasi Industri Permebelan dan Kerajinan Indonesia (Asmindo) Jepara, Akhmad Fauzi, yang hadir dalam konferensi pers mengungkap ihwal klaim desain tersebut.

”China telah mematenkan desain kursi kepiting dan sejenisnya pada 2002, sedangkan Prancis mematenkan desain bar table pada 2003. Ada anggota kami yang terganjal pasar ekspornya di dua negara itu,” ungkap Fauzi.

JFDC dan Asmindo melakukan langkah pendampingan, dengan berusaha memberikan bukti-bukti bahwa desain tersebut telah menjadi karya perajin Jepara belasan tahun terakhir.

Meja bar yang diklaim Prancis, kata Fauzi, telah diproduksi masyarakat Jepara sejak 1990-an. Sedangkan kursi kepiting  dikaryakan  perajin Sukodono sejak 1980-an. Bahkan  telah dibukukan oleh Prof Gustami, dosen Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta.  (H15-79) (/) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar